Desa Sea Dua adalah bagian dari wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, terdiri dari 4 Jaga saja dengan jumlah penduduk 1281 jiwa dan 460 KK, dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 2.1 Data Kependudukan Desa Sea Dua
No. |
Jaga |
Penduduk |
Jumlah KK |
||
Laki-Laki |
Perempuan |
Jumlah |
|||
1 |
Jaga I |
119 |
138 |
257 |
102 |
2 |
Jaga II |
106 |
139 |
245 |
102 |
3 |
Jaga III |
76 |
191 |
270 |
119 |
4 |
Jaga IV |
229 |
280 |
509 |
137 |
Jumlah |
533 |
748 |
1281 |
460 |
Mayoritas masyarakat Desa Sea Dua bermata pecarian sebagai Pegawai Negeri, Pegawai/Karyawan Swasta, dan beberapa berprofesi sebagai petani, peternak dan pedagang dengan rincian sebagai berikut:
- Pegawai Negeri : ±17%
- Pegawai Swasta : ±34%
- Pedagang : ±9%
- Wirausahaha : ±
Potensi dari Desa Sea Dua untuk meningkatkan pendapatan penduduk pada dasarnya adalah pegawai, dikarenakan wilayah Desa Sea Dua merupakan daerah perumahan yang memiliki akses langsung ke pusat kota Manado sehingga Desa Sea Dua dijadikan tempat tinggal bagi masyarakat yang memiliki pekerjaan di daerah Kota Manado.